Sabtu, 25 April 2020

Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi


latar Belakang
Berdasarkan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang mata pelajaran Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi atau KKPI. KKPI merupakan mata pelajaran atau MAPEL yang mempelajari teknologi komputer dan pengolahan informasi digital. MAPEL KKPI membekali peserta didik untuk beradaptasi dengan dunia kerja dan perkembangan dunia komputer juga untuk pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. MAPEL KKPI diajarkan untuk mendukung pembentukan kompetensi komputer serta memudahkan peserta didik mendapatkan pekerjaan berskala nasional dan bersaing dengan dunia internasional.


Sesuai dengan Undang - Undang Sistem Pendidikan Nasional yang di singkat UUSPN tahun 1989 pasal 11 ayat 3 menyatakan bahwa :
"Sekolah Menengah Kejuruan adalah lembaga pendidikan formal tingkat menengah yang berfungsi menghasilkan tenaga kerja".
dari penjelasan tersebut, maka SMK merupakan suatu lembaga yang mempunyai tugas untuk menyelenggarakan proses pendidikan. Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam meningkatkan sumber daya manusia, hal ini dibuktikan oleh keseriusan pemerintah indonesia dengan meningkatkan anggaran pendidikan setiap tahunnya.


Mata pelajaran KKPI bertujuan sebagai berikut :
1. Agar peserta didik memiliki kemampuan menggunakan teknologi digital seperti komputer dan smartphone;
2. Mengaplikasikan perangkat komputer sesuai dengan standar kompetensi kerja atau SOP kerja penggunaan komputer;

Adapun Ruang Lingkup Mata Pelajaran KKPI sebagai berikut :

1. Personal Computer atau PC stand alone
2. Sistem operasi software
3. Data aplikasi
4. Personal Computer atau PC dalam jaringan
5. Pemanfaatan Web-design

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar MAPEL KKPI di jelaskan pada tabel berikut ini :




Keterangan:
Standar kompetensi dan atau kompetensi dasar pada mata pelajaran KKPI dipilih sesuai dengan kebutuhan setiap program keahlian di SMK/MAK.



Arah Pengembangan



Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
MAPEL KKPI pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP. KTPS adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing - masing satuan pendidikan. Pada KTSP, tujuan pendidikan dirumuskan dalam bentuk kompetensi. kompetensi atau kemampuan adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaaan berpikir dan bertindak. Seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu, juga dapat memahami dan menghayati bidang tertentu yang terlibat dalam pola prilaku sehari - hari. MAPEL KKPI KTSP mempunyai durasi 202 jam yang ditempuh selama satu jenjang pendidikan yaitu 3 tahun atau diperpanjang selama 4 tahun dari tingkat X sampai dengan tingkat XII di SMK sesuai dengan Badan Standar Nasional Pendidikan atau BNSP (Martimis Yamin, Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan, Gaung Persada Press, Jakarta, 2010 Halaman 79)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menyatakan bahwa :
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, materi atau isi bahan pelajaran serta metode atau cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
MAPEL KKPI merupakan mata pelajaran berstatus kejuruan, MAPEL kejuruan yang terdiri atas beberapa Materi Pelatihan yang bertujuan untuk menunjang pembentukan kompetensi kejuruan dan pengembangan kemampuan menyesuaikan diri dalam bidang keahliannya (Martimis Yamin, Op.Cit halaman 80)

MAPEL KKPI bersifat adaptif. MAPEL adaptif merupakan kelompok mata diklat yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki dasar pengetahuan yang luas dan kuat untuk menyelesaikan diri atau beradaptasi dengan perubahaan yang terjadi di lingkungan sosial, lingkungan kerja serta mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Program adaptif berisi mata diklat yang lebih menitik beratkan pada pemberian kesempatan peserta didik untuk memahami dan menguasai konsep dan prinsip dasar ilmu teknologi yang dapat diterapkan pada kehidupan sehari - hari atau landasan kompetensi untuk bekerja. Program adaptif diberikan agar sistwa tidak hanya memahami dan menguasai "Apa" dan "Bagaimana" suatu pekerjaan dilakukan, tetapi memberi juga pemahaman dan penguasaan tentang "mengapa" hal tersebut harus dilakukan. Program Adaptif terdiri atas bahasa inggris, Matematika, IPA, IPS, KKPI dan Kewirausahaan (Farifda, Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Keterampilan dan Pengolahan Informasi Siswa Melalui Metode Pemecahan Masalah dan Penilaian Fortofolio, Skripsi, Jakarta, UNJ, 2009 halaman 5)